BeritaDaerah

Satpol PP Situbondo amankan 3 PSK di Warung Remang Situbondo 

×

Satpol PP Situbondo amankan 3 PSK di Warung Remang Situbondo 

Sebarkan artikel ini

Indonesia Emas.com,SITUBONDO – Operasi razia ke sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi dilakukan oleh Satpol PP Situbondo, Rabu (19/6/2024) malam.

Kasatpol PP melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Mukti Wibowo, Kamis (20/6/2024) mengatakan bahwa pelaksanaan operasi razia dalam rangka penegakan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran, sehingga Kabupaten Situbondo menjadi tertib dan bebas dari praktek prostitusi. Hasil razia semalam, petugas berhasil amankan tiga orang yang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Yakni 1 orang terjaring di warung remang-remang Kotakan dan 2 orang lainnya di warung remang-remang wilayah Kecamatan Panji.

“Saat diamankan petugas, mereka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, 3 orang wanita PSK tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diminta keterangan, pendataan serta pembinaan. Mereka mengaku memang bekerja sebagai PSK ketika dimintai keterangannya,” terangnya.

Masih Mukti, menjelaskan bahwa sebelumnya mereka diinapkan di kantor Satpol PP. Kemudian pada pagi hari ini, 2 orang PSK yang berasal dari Banyuwangi dan Bondowoso dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan 1 orang berasal dari Situbondo diserahkan ke pihak pemerintah desa daerah asalnya. Mereka sudah pernah terjaring razia sebelumnya. Dan untuk efek jera, maka pihaknya memberikan surat pernyataan kepada ketiga PSK tersebut agar tak mengulangi perbuatannya lagi.(Red/Ary)