BeritaDaerah

Menteri PANRB Republik Indonesia Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Situbondo

×

Menteri PANRB Republik Indonesia Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Situbondo

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO Indonesia Emas.com- Setelah dilakukan masa uji coba sekitar Bulan Agustus 2024, kini Mal Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja Situbondo yang bertempat di Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan telah diresmikan pemanfaatannya dalam memberikan layanan masyarakat. Peresmian MPP tersebut dilakukan secara serentak, bersama dengan 41 MPP kabupaten/kota di Indonesia oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Rini Widyanti dalam acara rapat koordinasi penguatan implementasi dan peresmian MPP Triwulan ke – IV Tahun 2024, Kamis (12/12/2024) Kementerian PAN-RB, Jakarta.

Bupati Situbondo Karna Suswandi yang hadir dan menyaksikan secara virtual pada acara itu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MPP Amukti Praja Situbondo sudah layak untuk dioperasionalkan, dan semoga bermanfaat besar. Selain itu juga berharap keberadaan MPP ini mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan tuntas bagi masyarakat Situbondo, sehingga ke depan akan lebih maksimal yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten.

“Dengan berdirinya MPP ini, diharapkan ke depan akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Saya yakin dan percaya berbagai penghargaan akan dapat kita terima dengan baik di kabupaten ini. Saya juga menyampaikan terima kasih pada Kepala DPMPTSP Situbondo yang sudah maksimal dalam mempersiapkan MPP ini sampai dinyatakan siap untuk diresmikan,” jelasnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Situbondo, Qurrotul Aini mengatakan, pendirian MPP ini merupakan bentuk ikhtiar bersama sesuai dengan amanat dari Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Sedangkan maksud dari penyelenggaraan MPP yaitu mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

Trending :
ADM Perum Perhutani kph Bondowoso,menghadiri gelar pameran Pramuka produktif mbg.di Jember

“Sebelumnya kami sudah melakukan uji coba sejak Tanggal 24 Agustus 2024. Alhmdulillah kami mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Jumlah pengunjung sampai Bulan Oktober sebanyak 10.310 orang. Sedangkan jumlah instansi yang bergabung ada 24, meliputi 14 instansi dari layanan Pemkab Situbondo, lalu 10 instansi vertikal BUMN dan BUMD dengan jumlah 111 layanan. Pendirian MPP adalah sebagai tindak lanjut dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia,” terang Qurrotul dalam sambutannya.

Selain bupati dan Kepala DPMPTSP Situbondo, ikut hadir juga Wabup Nyai Khoirani, Sekdakab Wawan Setiawan, Ketua Komisi I DPRD Situbondo Rudi Afianto, Pimpinan OPD terkait, Camat Panarukan, Kades Wringin Anom dan seluruh petugas pelayanan MPP.(Nim)