BeritaDaerah

Kejari Situbondo Bakal Buka Stand Pelayanan Hukum Gratis Untuk Menyapa Masyarakat

×

Kejari Situbondo Bakal Buka Stand Pelayanan Hukum Gratis Untuk Menyapa Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO|Indonesia Emas.com|- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo akan membuka stand layanan hukum gratis bagi masyarakat, bertempat di depan Gedung Barang Bukti Kejari Situbondo, Jalan A. Yani, Kelurahan Dawuhan. Pada Hari Minggu (12/1/2025) di acara Car Free Day (CFD).

Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal mengatakan stand pelayanan hukum gratis yang dibuka oleh Kejari Situbondo ini untuk menyapa masyarakat. Selain itu juga memperkenalkan program-program yang ada di Kejaksaan Negeri Situbondo. Dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pihaknya telah bekerja-sama dengan OPD terkait juga stakeholder lainnya untuk ikut berpartisipasi di acara CFD.

“Nantinya dalam stand CFD, ada berbagai pelayanan yang dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bidang Intelijen, Bidang Datun dan Bidang Pidum Kejari Situbondo. Adapun pelayanan yang dihadirkan oleh para insan Adhyaksa, yaitu meliputi pengambilan tilang, laporan pengaduan dan edukasi hukum. Baik yang ingin berkonsultasi, memberikan informasi dan hanya sekedar ingin lebih tahu tentang tupoksi Kejaksaan,” jelas Huda, Jumat (10/1/2025) ruang kerjanya.

Lebih lanjut dia menambahkan layanan ini untuk masyarakat umum. Di Bidang Pidum akan melayani terkait pengambilan tilang. Harapannya dapat mempermudah masyarakat untuk pengambilan tilang karena bisa diambil di CFD. Nanti ada souvenir menarik bagi masyarakat yang melakukan pengambilan tilang. Selain itu juga ada layanan konsultasi hukum dari Bidang Datun. Di stand tersebut nantinya masyarakat bisa berkonsultasi terkait permasalahan hukum dan itu gratis. Kemudian ada pelayanan laporan pengaduan.

Huda Hazamal yang akrab disapa Heydy menjelaskan, Kejaksaan Negeri Situbondo baru pertama kali ini membuka stand pelayanan hukum di CFD. Kedepan akan menjadi agenda rutin setiap Hari Minggunya. Adanya kegiatan ini diharapkan Insan Kejaksaan Negeri Situbondo khususnya, lebih humanis dan semakin dekat dengan masyarakat.

Trending :
Anggota Koramil 0822/11 Tapen Bagikan Ratusan Takjil Bersama PT. Cakrawala

Menambahkan Kasi Datun Kejari Situbondo Alfiah Yustiningrum, untuk Bidang Datun membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat umum, konsultasi hukum perdata. Di stand tersebut juga ada layanan konsultasi hukum pidana. Sebagai informasi, masyarakat bisa konsultasi hukum gratis berbasis online melalui website Halo JPN.

(Fit/Fer)