BeritaDaerah

DPRD Rapat Paripurna Pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

×

DPRD Rapat Paripurna Pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO,|Indonesia Emas.com| DPRD Situbondo melaksanakan rapat paripurna Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024) ruang sidang paripurna DPRD.

Pelaksanaan rapat ini diikuti oleh anggota dan dipimpin langsung Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi. Hadir juga jajaran Forkopimda, Sekdakab serta pimpinan OPD.

Kepada awak media Edi Wahyudi mengatakan, dalam pelaksanaan rapat penyampaian Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, pemerintah kabupaten dalam hal ini bupati dan wakil bupati menyampaikan rancangan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun kedepan di Kabupaten Situbondo. Seperti kontruksinya disampaikan kepada DPRD Situbondo untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman. Selain penyampaian nota pengantar terhadap RPJPD, pihaknya tentu melakukan tanggapan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.

“Setelah rapat paripurna pertama ini, RPJPD akan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan DPRD. Baik di tingkat komisi maupun AKD lainnya,” jelas Edi usai pimpin rapat.(Alfin/Red)