BeritaDaerah

Bersama Kejari, Dispertangan Situbondo Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Bagi Tim Verval Kecamatan

×

Bersama Kejari, Dispertangan Situbondo Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Bagi Tim Verval Kecamatan

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO|Indonesia Emas.com- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) bekerja-sama dengan Kejaksaan Negeri menyelenggarakan sosialisasi penerangan hukum bagi tim verval kecamatan pupuk bersubsidi dan input e-RDKK petani LMDH/KTH. Terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2024 dan rencana penyusunan e-RDKK bagi petani LMDH/KTH di Kabupaten Situbondo Tahun 2025, Aula lantai II kantor Pemkab Situbondo, Selasa (20/8/2024).

Kepala Dispertangan Situbondo Dadang Aries Bintoro menerangkan, hari ini Dispertangan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri melaksanakan sosialisasi penerangan hukum bagi tim verval kecamatan pupuk bersubsidi.

Materi yang disampaikan Kasi Intel sebagai narasumbernya yaitu terkait mekanisme distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Salah satu materinya tentang ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yang mengamanatkan bahwa petani hutan bisa mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Syaratnya adalah petani hutan tergabung dalam kelompok tani (Poktan), memiliki identitas KTP dan lahan yang dikelola maksimal dua hektare dengan legalitas yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

“Jadi benar-benar petani baru yang mengelola tanah di hutan maksimal 2 hektare. Itu yang kami tunggu proses untuk masuk ke Simluhtan dan e-RDKK, sedangkan PPL di BPP telah siap menginput apabila petani hutan ini sudah lengkap berkasnya. Kita melaksanakan tugas mendata petani hutan untuk masuk ke e-RDKK,” terangnya kepada awak media, usai pelaksanaan kegiatan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Muzamal yang hadir sebagai narasumber, mengatakan hari ini Kejaksaan Negeri bekerja-sama dengan Dispertangan Situbondo mengumpulkan PPL terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi. Pihaknya melihat PPL merupakan pihak-pihak yang paling rentan dalam rangkaian itu. Seperti di perencanaan, mereka (PPL) masuk dalam penyusun e-RDKK. Lalu ketika pengusulan, mereka ditunjuk untuk entry data dan juga sebagai tim verval selaku ujung tombak yang merupakan bagian dari tugas PPL.

Trending :
TNI-Polri Bersinergi Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Patroli Humanis Di Obyek wisata Black Lava

“Teman-teman PPL disini tetap semangat dan kewajiban mereka sudah kita sharingkan bersama, tentu tetap sesuai dengan pedoman,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri PPL dan Ketua Asosiasi LMDH/KTH Kabupaten Situbondo.(Red)