SITUBONDO| Indonesia Emas.com |- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo gelar Media Gathering bersama, rekan awak media di kabupaten ini.
Kegiatan yang mengambil tema “Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye Untuk Pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024”, berlangsung di Villa Ca and Pool, Selasa (19/11/2024).
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno berharap peran serta seluruh wartawan yang ada untuk ikut berpartisipasi dalam memantau regulasi tahapan Pilgub juga Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Situbondo.
Selain itu, Hadi dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada Tanggal 24 November pukul 00.00 Wib. Dilakukan secara serentak baik di kabupaten/kota, kecamatan sampai desa. Dengan melibatkan stakeholder tingkat kecamatan dan desa untuk penertibannya.
“Sebelumnya, KPU akan mengirim surat himbauan kepada setiap paslon untuk menertibkan APK masing-masing. Selanjutnya, melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder dengan melibatkan pihak TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Bawaslu, juga kedua tim dari pasangan calon terkait proses penurunan alat peraga kampanye,” terangnya.
Dia menginginkan sebelum masa tenang, APK tersebut sudah dibersihkan. Dan terkait logistik sudah siap untuk pendistribusian.
(Nim/Deasy)